Contact WhatsApp
๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ
2026-08-20

SURAT TERBUKA

new image

SURAT TERBUKA๏ปฟ
Kepada Saudara ARYA WEDAKARNA, Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bali
Dan Imbauan kepada Seluruh Anggota DPD RI dari Bali
Perihal: Etika Bermedia Sosial, Penyelesaian Persoalan, dan Kebijaksanaan dalam Menjalankan Amanah Publik
Oleh : I Ketut Sukiasa
Saudara ARYA WEDAKARNA yang saya hormati,
Saya menyampaikan surat terbuka ini bukan dalam kapasitas sebagai lawan politik, bukan pula untuk menyerang pribadi Saudara. Surat ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah lembaga perwakilan daerah, sekaligus sebagai refleksi terhadap cara seorang pejabat publik menggunakan ruang media sosial dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Saya memahami bahwa media sosial pada era sekarang merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif. Seorang anggota DPD RI tentu memiliki hak untuk menyampaikan pandangan, melakukan edukasi publik, menyampaikan aspirasi masyarakat, maupun memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah.
Namun demikian, menurut saya, tidak semua persoalan harus diselesaikan melalui media sosial dan tidak setiap persoalan perlu dipertontonkan kepada publik.
Ada persoalan yang cukup diselesaikan melalui komunikasi langsung. Ada yang membutuhkan mediasi. Ada yang memerlukan klarifikasi secara tertutup. Dan ada pula persoalan yang memang harus diselesaikan melalui mekanisme hukum atau kelembagaan.
Ketika hampir setiap persoalan dibawa ke ruang publik, terutama melalui media sosial, persoalan yang sesungguhnya kecil dapat berkembang menjadi persoalan besar. Perbedaan pendapat dapat berubah menjadi konflik terbuka. Kritik dapat berubah menjadi saling sindir. Klarifikasi dapat berkembang menjadi saling lapor. Pada akhirnya, masyarakat justru disuguhi kegaduhan, sementara substansi persoalan menjadi semakin kabur.
Inilah yang menurut saya perlu menjadi bahan introspeksi bersama.
Seorang pejabat publik tidak hanya dinilai dari seberapa sering ia tampil di tengah masyarakat, seberapa banyak persoalan yang diangkat, atau seberapa banyak kegiatan dan penghargaan yang dipublikasikan. Pejabat publik juga dinilai dari kemampuan menahan diri, memilih persoalan yang benar-benar penting, menjaga martabat pihak lain, serta menyelesaikan masalah tanpa selalu menjadikannya konsumsi publik.
Saudara Arya Wedakarna, saya ingin menyampaikan secara khusus bahwa jabatan sebagai anggota DPD RI membawa konsekuensi moral dan etika yang jauh lebih besar daripada sekadar popularitas di media sosial.
Ketika seorang pejabat mendatangi seseorang yang sedang menghadapi persoalan, kemudian persoalan tersebut dipublikasikan secara luas, maka tanpa disadari dapat muncul persepsi bahwa seseorang sedang "dipertontonkan" kepada masyarakat. Demikian pula ketika seseorang diberikan penghargaan atau apresiasi, tentu hal tersebut merupakan hak dan kewenangan pejabat yang bersangkutan. Namun, apabila terlalu sering dilakukan dan selalu dikemas sebagai pemberitaan di media sosial, masyarakat pada akhirnya dapat mempertanyakan substansi, tujuan, dan prioritas dari tindakan tersebut.
Politik dan pelayanan publik seharusnya tidak berhenti pada apa yang terlihat di permukaan.
Masyarakat membutuhkan pejabat yang bekerja secara nyata, bukan sekadar pejabat yang terlihat bekerja.
Masyarakat membutuhkan penyelesaian persoalan, bukan sekadar publikasi persoalan.
Masyarakat membutuhkan ketenangan, bukan kegaduhan yang terus-menerus diproduksi oleh ruang media sosial.
Karena itu, saya mengajak Saudara Arya Wedakarna untuk mengambil jeda sejenak dan melakukan refleksi. Tidak semua persoalan harus segera ditanggapi. Tidak semua orang yang sedang bermasalah harus didatangi kemudian persoalannya dipublikasikan. Tidak setiap kritik harus dibalas. Dan tidak setiap perbedaan pandangan harus menjadi konsumsi masyarakat luas.
Kadang-kadang, diam bukan berarti lemah. Menahan diri bukan berarti kalah. Menyelesaikan masalah secara tertutup bukan berarti tidak berani. Justru kemampuan untuk mengendalikan diri merupakan salah satu bentuk kedewasaan dalam menjalankan kekuasaan.
Kita juga harus belajar dari apa yang sedang terjadi saat ini. Persoalan yang pada awalnya mungkin terlihat sederhana, ketika terus dibawa ke ruang publik dan berkembang menjadi polemik, pada akhirnya dapat berujung pada persoalan yang jauh lebih serius, termasuk persoalan etik dan kelembagaan.
Saya tidak ingin menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah. Saya juga tidak ingin mendahului proses yang sedang berjalan. Biarlah setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan biarlah lembaga yang berwenang memberikan penilaian secara objektif.
Namun, peristiwa tersebut hendaknya menjadi pelajaran penting bagi kita semua.
Khusus kepada Saudara Arya Wedakarna, saya menyampaikan imbauan dengan penuh rasa hormat:
Istirahatlah sejenak dari kegaduhan media sosial.
Berikan ruang kepada masyarakat untuk melihat kerja nyata, bukan hanya aktivitas yang tampil di layar.
Kurangi kebiasaan membawa persoalan-persoalan kecil ke ruang publik apabila masih dapat diselesaikan melalui komunikasi, dialog, mediasi, atau mekanisme kelembagaan.
Dan yang paling penting, jangan sampai media sosial justru menjadi ruang yang memperbesar persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Kepada seluruh anggota DPD RI yang mewakili Bali, imbauan ini juga berlaku secara umum. Mari kita bangun budaya politik Bali yang lebih dewasa, santun, beretika, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Bali memiliki tradisi musyawarah, adat, budaya, dan kearifan lokal yang sangat kuat. Dalam kehidupan masyarakat Bali, persoalan pada dasarnya tidak selalu harus diselesaikan dengan mempermalukan pihak lain di hadapan publik. Ada ruang dialog, mediasi, musyawarah, dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Nilai-nilai tersebut seharusnya juga menjadi inspirasi bagi para pejabat publik yang mendapatkan amanah untuk mewakili masyarakat Bali.
Jangan sampai politik media sosial membuat kita kehilangan budaya dialog.
Jangan sampai popularitas mengalahkan substansi.
Jangan sampai pencitraan mengalahkan pelayanan.
Dan jangan sampai persoalan yang seharusnya sederhana berubah menjadi persoalan besar hanya karena terlalu cepat dibawa ke ruang publik.
Pada akhirnya, sejarah tidak akan menilai seorang pejabat hanya dari berapa banyak unggahan yang dibuat, berapa banyak orang yang ditemui, berapa banyak penghargaan yang diberikan, atau berapa banyak persoalan yang menjadi viral.
Sejarah akan menilai apa yang benar-benar telah diperjuangkan, apa yang telah diselesaikan, dan seberapa besar seorang pejabat mampu menjaga kehormatan masyarakat yang diwakilinya.
Karena itu, surat terbuka ini saya akhiri dengan satu pesan sederhana:
Gunakan media sosial untuk mencerdaskan masyarakat, bukan untuk memperbesar persoalan.
Gunakan jabatan untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mempertontonkan masalah.
Dan gunakan kekuasaan dengan kebijaksanaan, karena setiap tindakan seorang pejabat publik pada akhirnya harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kepada lembaga, dan kepada sejarah.
Semoga Saudara Arya Wedakarna dapat menerima surat terbuka ini sebagai sebuah kritik yang konstruktif dan sebagai bentuk kepedulian terhadap perjalanan demokrasi serta kehidupan sosial-politik di Bali.
Bali membutuhkan keteladanan, bukan kegaduhan.
Bali membutuhkan penyelesaian, bukan sekadar publikasi persoalan.
Dan Bali membutuhkan pemimpin yang mampu berbicara ketika perlu, tetapi juga mampu diam ketika diam adalah pilihan yang paling bijaksana.

Astraea Law Firm

Hubungi Kami

Informasi Kontak

Alamat Kantor

Br. Jagatamu, Meliling, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Bali

Telepon & WhatsApp

+62 812-3730-7574

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB

Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB