Oleh: I Ketut Sukiasa
Media sosial telah mengubah wajah kehidupan publik. Ia tidak lagi sekadar menjadi sarana komunikasi, melainkan telah berkembang menjadi ruang pembentukan opini, pencitraan, advokasi, kritik, bahkan arena politik.
Dalam hitungan menit, seseorang dapat dikenal oleh ribuan orang. Dalam hitungan jam, sebuah persoalan dapat menjadi viral. Dan dalam hitungan hari, seseorang dapat tampil sebagai figur yang dianggap mewakili suara masyarakat.
Fenomena tersebut mempunyai sisi positif. Media sosial telah mendekatkan tokoh publik dengan masyarakat, membuka ruang pengawasan, serta memungkinkan persoalan yang sebelumnya tidak terdengar menjadi perhatian publik.
Namun di balik kekuatan tersebut terdapat bahaya yang perlu kita renungkan bersama:
ketika seseorang terlalu menikmati perhatian media sosial, tanpa disadari media sosial dapat berubah dari alat komunikasi menjadi panggung untuk membangun ketokohan diri.
Dalam konteks Bali, saya ingin menyampaikan sebuah catatan terbuka kepada dua figur yang menurut pengamatan saya mempunyai intensitas komunikasi publik yang tinggi melalui media sosial, yaitu Luh Jelantik dan Arya Wedakarna.
Tulisan ini bukan dimaksudkan untuk menyerang pribadi keduanya.
Sebaliknya, saya melihat keduanya sebagai figur yang mempunyai keberanian, kemampuan berkomunikasi, pengaruh, serta potensi untuk mengambil peran yang lebih besar dalam kehidupan masyarakat Bali.
Justru karena itulah kritik perlu disampaikan.
Saya melihat ada satu kesamaan menarik dari kedua figur tersebut: keduanya memahami betapa kuatnya media sosial dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Arya Wedakarna telah lama dikenal menggunakan media sosial sebagai bagian penting komunikasi politiknya. Bahkan strategi personal branding Arya Wedakarna melalui Facebook pernah menjadi objek penelitian akademik.
Artinya, media sosial memang telah menjadi bagian penting dari perjalanan komunikasi politiknya.
Luh Jelantik, dengan karakter komunikasi yang berbeda, juga dikenal aktif menggunakan ruang digital untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai persoalan yang menarik perhatian masyarakat.
Tidak ada yang salah dengan hal tersebut.
Politisi, pejabat publik, aktivis, maupun tokoh masyarakat memang perlu berkomunikasi dengan publik.
Tetapi pertanyaan yang ingin saya ajukan kepada keduanya adalah:
Sampai di mana media sosial digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan kapan media sosial mulai berubah menjadi panggung yang terlalu berpusat pada figur?
Pertanyaan ini penting bukan hanya bagi Luh Jelantik dan Arya Wedakarna, tetapi bagi semua orang yang sedang menikmati popularitas di dunia digital.
Hal yang paling ingin saya ingatkan adalah kehati-hatian ketika membawa seseorang yang sedang mempunyai persoalan ke media sosial.
Kita harus membedakan antara mengangkat persoalan publik dengan memajang orang yang sedang bermasalah kepada publik.
Keduanya tidak selalu sama.
Ketika seseorang mempunyai ratusan ribu pengikut atau memiliki pengaruh politik yang besar, terdapat ketimpangan kekuatan yang sangat nyata antara dirinya dengan orang biasa yang ditampilkan dalam sebuah unggahan.
Sekali wajah dan nama seseorang dipublikasikan, ribuan komentar dapat muncul.
Orang tersebut dapat dihujat sebelum memberikan penjelasan.
Ia dapat dianggap bersalah sebelum fakta diperiksa.
Dan reputasinya dapat rusak sebelum lembaga yang berwenang menentukan apa yang sebenarnya terjadi.
Jejak digital pun tidak mudah dihapus.
Karena itu, saya ingin mengingatkan:
Jangan terlalu mudah memajang orang yang sedang mempunyai persoalan di media sosial.
Jika persoalannya dapat diselesaikan melalui dialog, selesaikan melalui dialog.
Jika dapat dimediasi, lakukan mediasi.
Jika merupakan persoalan administratif, serahkan kepada instansi yang berwenang.
Jika merupakan persoalan hukum, berikan ruang kepada aparat penegak hukum dan pengadilan untuk bekerja.
Tidak semua persoalan membutuhkan kamera.
Tidak semua perselisihan membutuhkan live streaming.
Dan tidak setiap keberhasilan membantu seseorang harus dipublikasikan.
Saya juga ingin mengingatkan tentang gaya komunikasi.
Dalam dunia media sosial terdapat kecenderungan bahwa semakin keras seseorang berbicara, semakin besar perhatian yang diperolehnya.
Algoritma menyukai kontroversi.
Pernyataan keras menghasilkan komentar.
Perdebatan menghasilkan engagement.
Konflik menghasilkan penonton.
Tetapi kepemimpinan tidak bekerja berdasarkan algoritma.
Seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa keras suaranya.
Ia diukur dari kemampuannya menyelesaikan persoalan.
Karena itu, gaya komunikasi yang terlalu dominan, terlalu konfrontatif, atau terlalu sering menonjolkan kewenangan perlu direnungkan kembali.
Jangan sampai masyarakat memperoleh kesan bahwa seorang figur publik merasa dirinya paling mengetahui persoalan, paling berwenang, atau seolah-olah setiap persoalan harus diselesaikan melalui dirinya.
Dalam negara hukum, kewenangan selalu mempunyai batas.
Anggota DPD mempunyai kewenangan.
Pemerintah mempunyai kewenangan.
Polisi mempunyai kewenangan.
Jaksa mempunyai kewenangan.
Pengadilan mempunyai kewenangan.
Pemerintah daerah, Imigrasi, Desa Adat dan lembaga-lembaga lainnya juga mempunyai kewenangan masing-masing.
Memahami batas kewenangan justru merupakan tanda seseorang memahami kekuasaan.
Khusus mengenai Arya Wedakarna, perjalanan komunikasi publiknya memberikan pelajaran yang penting.
Media sosial telah menjadi salah satu kekuatan politiknya. Ia mampu berkomunikasi langsung dengan masyarakat dan membangun basis pendukung tanpa sepenuhnya bergantung pada media konvensional.
Tetapi kekuatan besar selalu membawa tanggung jawab yang besar pula.
Peristiwa pada Maret 2026 dapat menjadi salah satu bahan refleksi. Arya Wedakarna menyampaikan permohonan maaf setelah akun media sosialnya mengunggah ulang informasi keliru mengenai seorang jurnalis. Dalam penjelasannya, ia menyatakan terjadi kekeliruan dari tim admin dan tidak ada niat untuk merugikan pihak tertentu.
Peristiwa semacam itu memberikan pelajaran penting kepada semua figur publik:
satu tombol “unggah” atau “bagikan” dapat membawa konsekuensi kepada kehidupan orang lain.
Karena itu, semakin besar jumlah pengikut seseorang, semakin ketat seharusnya proses verifikasi sebelum sebuah informasi dipublikasikan.
Pesan yang sama saya sampaikan kepada Luh Jelantik.
Keberanian menyuarakan persoalan masyarakat merupakan sesuatu yang patut mendapatkan ruang dalam demokrasi.
Namun keberanian akan jauh lebih bernilai apabila berjalan bersama kebijaksanaan.
Membela seseorang tidak selalu berarti harus membawa persoalannya ke hadapan ribuan pengguna media sosial.
Membantu orang juga tidak selalu harus diketahui publik.
Ada kalanya penyelesaian paling bermartabat justru berlangsung tanpa kamera, tanpa unggahan, dan tanpa sorak-sorai warganet.
Di situlah kualitas seorang tokoh diuji.
Apakah kita membantu karena persoalannya memang harus diselesaikan, atau tanpa sadar kita mulai membutuhkan persoalan itu agar diri kita terus terlihat?
Pertanyaan tersebut keras, tetapi penting untuk direnungkan oleh semua figur publik—termasuk saya sendiri sebagai bagian dari masyarakat yang menggunakan media sosial.
Saya menggunakan istilah sederhana: jangan sampai kita kasmaran dengan media sosial.
Orang yang sedang kasmaran terkadang sulit menjaga jarak dengan sesuatu yang disenanginya.
Demikian pula dengan popularitas digital.
Ketika setiap unggahan mendapatkan ribuan likes, komentar, pujian, dan dukungan, seseorang dapat tanpa sadar mulai merasa bahwa semua yang dilakukannya selalu benar.
Di sinilah bahaya dimulai.
Popularitas dapat menciptakan ruang gema (echo chamber) di mana seseorang lebih sering mendengar pujian daripada kritik.
Padahal seorang calon pemimpin justru membutuhkan orang-orang di sekelilingnya yang berani mengatakan:
“Ini kurang tepat.”
“Jangan dipublikasikan dahulu.”
“Kita harus mendengar pihak lainnya.”
atau bahkan:
“Ini bukan kewenangan kita.”
Kemampuan menerima kalimat seperti itu adalah salah satu tanda kedewasaan seorang pemimpin.
Ada nilai sederhana yang sejak dahulu hidup dalam masyarakat kita:
semakin tinggi ilmu seseorang, semakin bijak seharusnya perilakunya.
Orang berilmu tidak membutuhkan suara paling keras untuk menunjukkan bahwa dirinya pintar.
Orang berwibawa tidak perlu terus-menerus menunjukkan bahwa dirinya berkuasa.
Dan seorang pemimpin tidak membutuhkan setiap kamera untuk membuktikan bahwa dirinya bekerja.
Kadang-kadang justru orang yang paling kuat adalah orang yang mampu menahan dirinya ketika mempunyai kesempatan untuk mempermalukan orang lain.
Karena itu, kepada Luh Jelantik dan Arya Wedakarna saya ingin mengatakan:
Kurangi kegaduhan. Perbanyak penyelesaian.
Kurangi menampilkan konflik. Perbanyak mempertemukan pihak yang berkonflik.
Kurangi menunjukkan kewenangan. Perbanyak menunjukkan hasil kerja.
Dan terutama:
jangan menjadikan orang yang sedang mempunyai masalah sebagai panggung untuk memperbesar ketokohan diri.
Ini juga perlu direnungkan.
Apakah semakin sering tampil di media sosial berarti semakin besar simpati masyarakat?
Jawabannya belum tentu.
Viralitas menghasilkan perhatian.
Tetapi perhatian tidak sama dengan penghormatan.
Jumlah pengikut menunjukkan jangkauan komunikasi.
Tetapi jumlah pengikut tidak otomatis menunjukkan kualitas kepemimpinan.
Popularitas bukan integritas.
Viralitas bukan prestasi.
Kontroversi bukan keberanian.
Dan jumlah followers bukan ukuran kebijaksanaan.
Pada akhirnya masyarakat akan melihat lebih jauh: apa yang sudah dikerjakan?
Berapa persoalan yang benar-benar diselesaikan?
Apa gagasannya mengenai Bali?
Apa kontribusinya terhadap lingkungan, pertanahan, kemacetan, sampah, air, tata ruang, pariwisata, investasi, Desa Adat, kebudayaan dan ekonomi masyarakat?
Itulah ukuran yang jauh lebih penting.
Bali mempunyai persoalan yang sangat serius.
Tekanan pembangunan semakin besar.
Persoalan pertanahan semakin kompleks.
Kemacetan, sampah, air, tata ruang, investasi, pariwisata, perlindungan budaya, keberlangsungan Desa Adat dan masa depan generasi muda membutuhkan pemimpin yang mempunyai gagasan besar dan kemampuan bekerja.
Kita tidak kekurangan konten.
Kita tidak kekurangan video viral.
Kita tidak kekurangan perdebatan.
Yang kita perlukan adalah penyelesaian.
Karena itu, saya berharap Luh Jelantik dan Arya Wedakarna—dua figur yang mempunyai pengaruh dan potensi—tidak berhenti menjadi figur media sosial.
Naiklah satu tingkat lebih tinggi.
Dari popularitas menuju keteladanan.
Dari kontroversi menuju solusi.
Dari panggung digital menuju kerja nyata.
Tulisan ini merupakan kritik sekaligus harapan.
Kepada Luh Jelantik dan Arya Wedakarna, saya berharap keduanya dapat melihat besarnya perhatian masyarakat bukan sebagai alasan untuk semakin sering tampil, melainkan sebagai tanggung jawab untuk semakin berhati-hati.
Gunakan media sosial.
Tetapi jangan diperbudak olehnya.
Gunakan popularitas.
Tetapi jangan menggantungkan harga diri kepadanya.
Bela masyarakat.
Tetapi jangan jadikan penderitaan atau persoalan masyarakat sebagai panggung.
Kritik pihak yang salah.
Tetapi dengarkan pula penjelasan pihak yang dituduh salah.
Dan ketika mempunyai kekuatan untuk mempermalukan seseorang di hadapan publik, pertimbangkanlah apakah tindakan tersebut benar-benar diperlukan.
Karena semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar kebijaksanaan yang diharapkan darinya.
Luh Jelantik dan Arya Wedakarna mempunyai kesempatan untuk membuktikan bahwa keduanya bukan sekadar figur yang besar karena media sosial, tetapi figur yang dapat menjadi besar karena gagasan, keteladanan, pengendalian diri, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bali tidak membutuhkan siapa yang paling keras berbicara.
Bali tidak membutuhkan siapa yang paling sering viral.
Bali juga tidak membutuhkan siapa yang paling pandai menjadikan dirinya pusat perhatian.
BALI MEMBUTUHKAN ORANG YANG KETIKA DIBERI PENGARUH, MENJADI SEMAKIN BIJAK; KETIKA DIBERI KEWENANGAN, MENJADI SEMAKIN RENDAH HATI; DAN KETIKA DIBERI KEPERCAYAAN, MENGGUNAKANNYA UNTUK MEMBERIKAN MANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT.
Sebab pada akhirnya, tokoh sejati tidak perlu terus-menerus menokohkan dirinya sendiri.
Masyarakatlah yang akan menokohkannya melalui karya dan keteladanannya.
Br. Jagatamu, Meliling, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan, Bali
+62 812-3730-7574
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB
Sabtu: 08.00 - 12.00 WIB